JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan suap dalam perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 2 kembali bergulir di meja penyidik KPK.
PT Cirebon Energi Prasarana turut menjadi sorotan setelah mantan Direktur Corporate Affair, Teguh Haryono, diperiksa untuk mengusut dugaan pencucian uang yang terkait kasus ini.
General Manager Hyundai Engineering Construction, Herry Jung, disangka memberikan suap senilai Rp6 miliar kepada Bupati Cirebon 2014–2019, Sunjaya Purwadi Sastra, agar izin pembangunan PLTU 2 dipermudah.
Dugaan pelanggaran mengacu pada Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Nomor 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.











