KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil

Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASOINAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pada proyek pengadaan makanan tambahan bagi bayi dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan. Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pada Kamis (17/7/2025) bahwa petunjuk utama (“clue”) kasus ini adalah makanan tambahan untuk kelompok rentan tersebut. Perkara masih berstatus lidik sehingga detail anggaran dan distribusi belum dipublikasikan.

Informasi awal menyebut bahwa dugaan korupsi bermula dari pengadaan sejak awal 2024, dengan periode dugaan pelanggaran antara 2016–2020.

Makanan tambahan ini ditujukan untuk meningkatkan status gizi ibu hamil dan pertumbuhan bayi, sehingga kasusnya mendapat perhatian serius. KPK berharap temuan awal dapat menjadi dasar penetapan tersangka dan pengumpulan bukti sebelum naik ke tahap penyidikan.