Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, pada Kamis (31/7/2025), menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap pola komunikasi masyarakat yang kini sangat lekat dengan teknologi.
“Pengguna WA sangat banyak, hampir setiap orang memakainya untuk komunikasi sehari-hari, baik dengan keluarga, rekan kerja, maupun urusan pribadi. Jadi kami menilai penting bagi pemerintah untuk hadir di platform yang paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Zulkarnain menambahkan, selain menjadi sarana pengaduan, nomor resmi ini juga akan berfungsi sebagai kanal untuk menyebarluaskan informasi penting.
Informasi tersebut mencakup program kerja Pemkot, agenda pembangunan, hingga imbauan resmi bagi seluruh warga Pontianak.
Baca Juga: Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemkot Pontianak Perkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok
Diharapkan, partisipasi aktif dari masyarakat akan semakin meningkat dengan adanya layanan pengaduan WhatsApp Pemkot Pontianak yang lebih praktis dan mudah dijangkau ini.
“Kami ingin membangun komunikasi dua arah, tidak hanya pemerintah yang menyampaikan, tapi juga mendengar langsung dari masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah siap mendengar dan bergerak cepat,” pungkasnya.
(*Red)











