21 Tahun Beroperasi, KPK Tangani 1.700 Kasus Korupsi

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejak berdiri pada 2005, lembaga antirasuah ini telah menangani lebih dari 1.700 perkara. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa tantangan pemberantasan korupsi semakin kompleks dari tahun ke tahun.

Ibnu menjelaskan bahwa modus korupsi terus berkembang. Oleh karena itu, kemampuan penyidik dan penyelidik KPK harus selalu diasah agar tidak tertinggal. Ia menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan agar tindakan penegakan hukum tetap tepat sasaran.