KPK Usulkan Skema Cicilan untuk Lelang Barang Sitaan

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

Dengan adanya skema cicilan, KPK berharap barang sitaan seperti tanah, bangunan, hingga apartemen bisa lebih cepat laku dan tidak menumpuk di Rupbasan. Namun, KPK masih melakukan diskusi mendalam agar mekanisme ini aman secara hukum dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.[dit]