CBA Minta Gubernur Pramono Tinjau Ulang Izin PT KCN

Direktru Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi/Fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET — Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk mengevaluasi, bahkan mencabut izin operasional PT Karya Citra Nusantara (KCN)

Desakan ini disampaikan Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, karena aktivitas perusahaan pelabuhan tersebut dinilai merugikan nelayan dan warga pesisir Cilincing.

“Gubernur DKI harus segera bertindak. Kalau perlu, cabut izinnya. Nelayan semakin sulit mencari ikan karena akses mereka ke laut tertutup tanggul beton,” ujar Uchok di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, KCN membangun tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di kawasan perairan Cilincing, sehingga jalur nelayan menuju area tangkapan terhambat.

Kondisi ini dinilai merusak mata pencaharian masyarakat yang secara turun-temurun bergantung pada laut.

Selain persoalan akses laut, PT KCN juga pernah dikenai sanksi oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara melalui SK Nomor 12 Tahun 2022, tertanggal 14 Maret 2022.