“Pemecahan paket dengan nama yang sama ini jelas modus untuk mengaburkan kontrol publik, sekaligus membuka ruang mark-up dan permainan tender,” tegas Jajang.
Menurutnya, praktik ini mencerminkan budaya boros yang mengakar di lembaga legislatif, bukan hanya kasus perorangan.
“Baru saja DPR pusat dikecam karena sikap elitis, kini DPRD Kabupaten Bogor menunjukkan pola serupa: boros, tidak peka, dan mengabaikan keadilan masyarakat,” tambahnya.
CBA mendesak DPRD Kabupaten Bogor segera:
- Menghapus paket konsumsi ganda yang terindikasi manipulatif.
- Membuka detail RAB ke publik, termasuk harga satuan, jumlah rapat, serta standar konsumsi.
- Menjalani audit investigatif dari BPK dan Inspektorat.
“Kalau DPRD tetap ngotot menganggarkan hampir Rp10 miliar hanya untuk makan dan minum, itu bukan sekadar inefisiensi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Kami siap membawa isu ini ke publik yang lebih luas, bahkan menggalang aksi protes warga Bogor jika tak ada koreksi segera,” tutup Jajang.[Zul]











