Ironi Anggota Dewan: Viral Mengaku Ingin Rampok Negara, Hartanya Justru Minus

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan LHKPN diisi dengan jujur dan tidak sekadar menjadi formalitas belaka. Menurutnya, seorang penyelenggara negara seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam hal transparansi dan komitmen terhadap pencegahan korupsi. Pelaporan yang tidak akurat dapat menimbulkan kecurigaan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Menanggapi kehebohan yang terjadi, Wahyudin Moridu telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Didampingi istrinya, ia mengklarifikasi bahwa ucapannya dalam video tersebut tidak dimaksudkan untuk melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo. Meski demikian, kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pejabat publik untuk menjaga integritas, baik dalam perkataan, perbuatan, maupun dalam pelaporan harta kekayaan mereka kepada negara.[dit]