Menurut Ilham, transaksi ini dilakukan dengan sistem cicilan tanpa kontrak formal. Ia bahkan menyatakan jika sisa pembayaran tidak segera dilunasi, mobil tersebut akan ditarik kembali, dan RK telah menyetujuinya.
KPK menaruh perhatian pada transaksi ini karena adanya dugaan bahwa uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membayar cicilan pertama mobil tersebut berasal dari aliran dana korupsi Bank BJB.
Dugaan inilah yang menjadi dasar bagi KPK untuk menyita mobil tersebut sebagai barang bukti dan memanggil Ilham Habibie untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan bagaimana aset mewah bisa menjadi alat untuk melacak aliran dana hasil kejahatan korupsi.[dit]











