Polkam  

Menkum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Kubu Romahurmuziy Lakukan Penolakan

Kubu Agus Suparamanto, Romahurmuziy dan Taj Yasin/Foto: Antara.

Ia juga menyoroti bahwa keputusan aklamasi Mardiono pada Muktamar X PPP hanyalah klaim pimpinan sidang Amir Uskara, yang dilakukan di tengah interupsi penolakan peserta.

Bahkan, Mardiono disebut tidak hadir ketika diminta memasuki arena persidangan.

Menurut Rommy, keputusan tersebut bertentangan dengan tata tertib Muktamar X PPP, yang secara konstitusional menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum.

Selain itu, ia menyebut SK Menkum juga berseberangan dengan hasil Silaturahmi Nasional Ulama PPP di Ponpes KHAS Kempek, Cirebon, pada 8 September 2025, yang menolak kepemimpinan Mardiono.

“Kami akan menempuh langkah politik, administrasi, hingga gugatan hukum bila diperlukan untuk membatalkan SK tersebut. Ketua Umum dan Sekjen telah mengirim surat audiensi serta keberatan resmi kepada Menkumham,” pungkasnya.[zul]