KPK Tegaskan Laporan Nikita Mirzani Masih Dikaji, Belum Ada Jadwal Pemeriksaan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)

Menurut Budi Prasetyo, setiap aduan yang diterima KPK tidak serta-merta ditindaklanjuti dengan pemanggilan. Ada proses internal yang ketat untuk mengkaji validitas dan kelengkapan bukti awal. Laporan dari Nikita Mirzani saat ini sedang melewati fase tersebut.

KPK berkomitmen untuk menangani setiap laporan secara profesional tanpa terpengaruh oleh tekanan publik atau status pelapor. Salah satu prinsip yang dipegang teguh oleh KPK adalah menjaga kerahasiaan pelapor.

Terkait laporan Nikita, Budi menjelaskan bahwa detail mengenai substansi laporan dan progres penelaahannya hanya akan diinformasikan kepada pihak Nikita selaku pelapor. Hal ini dilakukan untuk melindungi baik pelapor maupun materi laporan dari potensi intervensi pihak luar.[dit]