FAKTANASIONAL.NET – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dipastikan akan memperoleh keuntungan signifikan melalui peran barunya sebagai penyalur tunggal barang bersubsidi pemerintah.
Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari rapat kabinet untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan bebas dari praktik perdagangan ilegal.
“Kami sudah memutuskan bahwa seluruh komoditas bersubsidi wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Selama dijalankan dengan integritas tanpa korupsi, koperasi ini dipastikan aman secara finansial,” ujar Purbaya saat meninjau kawasan Alun-alun Selatan, Yogyakarta, Kamis (17/7/2026), dikutip redaksi dari CNN Indonesia.
Untuk mendukung operasional awal, pemerintah telah menyiapkan skema pendanaan sebesar Rp240 triliun yang diperoleh melalui pinjaman kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pemerintah menanggung beban pokok dan bunga cicilan sebesar Rp40 triliun per tahun selama periode enam tahun.











