FAKTANASIONAL.NET — Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Komisi IX DPR RI melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambudipa 1, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kejadian luar biasa (KLB) insiden keamanan pangan yang menimpa sejumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati (Hida), menjelaskan bahwa penyebab KLB masih dalam proses penyelidikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat. Pemeriksaan laboratorium diperkirakan memerlukan waktu 1 hingga 2 minggu sebelum hasil resmi dapat diumumkan.
“Dugaan sementara, makanan dikemas dalam kondisi masih panas sehingga terjadi proses fermentasi yang menimbulkan bau tidak sedap. Hasil investigasi resmi akan kami sampaikan setelah uji laboratorium dari BPOM dan Labkesda selesai,” ujar Hida dalam keterangan tertulis yang terima redaksi, Kamis (16/10/2025).
Menu yang disajikan pada hari terjadinya KLB meliputi nasi putih, tumis wortel brokoli, ayam blackpepper, tahu goreng, dan melon.
Temuan Lapangan dan Evaluasi Teknis
Dalam hasil peninjauan bersama, BGN dan Komisi IX DPR RI menemukan sejumlah aspek teknis yang perlu segera dibenahi di fasilitas dapur SPPG Jambudipa 1. Di antaranya, ruang cuci ompreng dinilai terlalu sempit dengan ventilasi terbatas, sementara alat pengering berbahan gas ditempatkan di dalam ruangan yang sama.
Selain itu, proses pencucian ompreng masih dilakukan di lantai, dengan saluran pembuangan air yang terhubung langsung dari WC ruang cuci.
Dapur juga dinilai memerlukan peningkatan sirkulasi udara melalui pemasangan exhaust fan, tambahan kipas, serta penggantian tirai agar mencegah masuknya lalat. Sementara itu, ompreng yang digunakan belum sesuai juknis MBG terbaru, dan alur higienitas bahan baku hingga pencucian masih membutuhkan pembenahan meskipun sumber air telah menggunakan PDAM.
Dari hasil penilaian terakhir, Indeks Kepatuhan Lingkungan (IKL) SPPG Jambudipa mencapai 85 poin, yang dikategorikan baik, namun tetap membutuhkan perbaikan di sejumlah aspek kebersihan dan keselamatan kerja.







