Daerah  

Pasca KLB MBG, BGN dan Komisi IX DPR RI Evaluasi Pelaksanaan SPPG Jambudipa

Komisi IX DPR RI didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati (Hida) saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambudipa 1 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pasca Kejadian Luar Biasa (KLB) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah itu/Dok. BGN.

“Kami bersama Komisi IX DPR RI telah memberikan rekomendasi teknis agar ruang cuci ompreng diperbaiki dan area kerja diperluas. BGN berkomitmen memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan dan higienitas nasional,” tegas Hida.

Tindak Lanjut dan Komitmen Pengawasan

Anggota Komisi IX DPR RI Cellica Nurrachadiana menyampaikan bahwa temuan tersebut harus dijadikan dasar evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, mulai dari rantai distribusi pangan hingga standar kebersihan dapur.

“Kami memastikan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius dari sisi distribusi, kebersihan, dan kualitas bahan pangan agar tidak terulang,” ujar Cellica.

Sebagai langkah pengawasan, SPPG Jambudipa 1 sementara dihentikan operasinya hingga proses investigasi dan perbaikan fasilitas selesai dilakukan.

“Kejadian di Jambudipa menjadi perhatian serius bagi BGN. Evaluasi menyeluruh tengah dilakukan agar program MBG tetap berjalan aman, sehat, dan sesuai standar nasional,” tutup Hida.

SPPG Jambudipa 1 diketahui telah beroperasi sejak 24 Februari 2025, melayani 3.995 penerima manfaat, termasuk 346 ibu hamil, menyusui, dan balita, serta 506 siswa kelas kecil.

Berdasarkan laporan lapangan, insiden bermula ketika pihak sekolah melaporkan ayam blackpepper berbau tidak sedap, disusul dengan laporan siswa mengalami pusing dan nyeri perut.

Total 502 siswa sempat mendapat perawatan medis, dan dari 56 siswa yang dirawat di RSUD Lembang, kini tersisa enam siswa yang masih menjalani observasi.[zul]