KPK Mulai Selidiki Proyek Whoosh, Tiga Kejanggalan Ini Jadi Sorotan Utama

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

“Yang perlu diselidiki (KPK) itu harga yang tidak wajar sampai tiga kali lipat dibanding di China,” kata Ubedilah. Perbedaan harga yang sangat signifikan ini memunculkan dugaan kuat adanya penggelembungan biaya yang harus didalami oleh penyidik KPK.

Perubahan Perpres APBN dan Pembengkakan Biaya

Kejanggalan kedua yang harus diusut adalah perubahan Peraturan Presiden (Perpres). Ubedilah menunjuk perubahan dari Perpres 107/2015 menjadi Perpres 93/2021. Perubahan krusial ini mengizinkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai proyek, padahal awalnya proyek ini dirancang tanpa menggunakan uang negara.

“Kemudian ketiga, soal pembengkakan pembiayaan,” tandas Ubedilah. Proyek yang semula direncanakan menelan biaya Rp 86 triliun, akhirnya membengkak menjadi sekitar Rp 118 triliun. Pembengkakan biaya yang mencapai lebih dari Rp 20 triliun ini juga menjadi pertanyaan besar yang kini berada di meja penyelidik KPK.[dit]