Alarm Integritas: Pemprov Sumut Masuk Kategori ‘Rentan Korupsi’ Versi KPK

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET –  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menjadi sorotan setelah mencatatkan skor rendah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan hasil resmi SPI KPK, Sumut hanya meraih skor 62,01. Angka ini menempatkan Pemprov Sumut dalam kategori “rentan korupsi” (skor 0-72,9), jauh di bawah rata-rata nasional yang mencapai 72,32. Hasil ini mengindikasikan bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah tersebut masih tertinggal dan memerlukan perbaikan serius, 11 Desember 2025.

Aspek Internal yang Memerlukan Perhatian Khusus

Penilaian SPI didasarkan pada persepsi dari tiga kelompok, yaitu pegawai internal, masyarakat pengguna layanan (eksternal), dan ahli/pakar. Dari penilaian internal pegawai Pemprov Sumut, beberapa aspek menunjukkan skor yang sangat rendah. Aspek sosialisasi antikorupsi menjadi yang terendah dengan skor 59,73, diikuti oleh pengelolaan SDM (63,30) dan integritas dalam pelaksanaan tugas (63,53).