Hukum  

KPK Gencar Lakukan OTT Jaksa, Pakar Hukum: Fokus Juga pada Pemulihan Kerugian Negara

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

Menurutnya, penangkapan oknum aparat memang menarik perhatian publik, namun nilai ekonomi dari pemulihan aset juga harus menjadi parameter keberhasilan.

Dalam sepekan terakhir, KPK melakukan OTT di Banten, Bekasi, hingga Kalimantan Selatan yang melibatkan oknum kejaksaan.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung sendiri terus melakukan reformasi internal dan menunjukkan prestasi dalam menyumbang penerimaan negara non-pajak hingga triliunan rupiah. Sinergi antar lembaga penegak hukum diharapkan semakin kuat demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.[dit]