FAKTANASIONAL.NET – Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata SH MH, beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Aguinaldo Marbun SH MH.
Penjemputan pada Kamis (4/6/2026) ini diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, yakni permintaan uang pengamanan proyek secara tunai.
Seorang sumber jaksa internal Kejagung pada Sabtu (6/6/2026) membenarkan penangkapan tersebut. Dugaan mengarah pada kongkalikong proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) serta beberapa indikasi kasus lama, dilansir dari berbagai sumber.
Kabar penangkapan ini sempat memicu kesimpangsiuran. Merujuk laporan harianSIB.com, Kasi Intel Kejari Sergai, Yoppy Gumala SH MH, pada Jumat (5/6/2026) mengaku tidak mengetahui insiden tersebut karena Amriyata diklaim sedang cuti usai acara di Kejati Sumut.
Yoppy juga beralasan Jumat adalah hari bekerja dari rumah (WFH) sehingga posisi Aguinaldo tak terpantau. Senada dengan itu, Asisten Intelijen Kejati Sumut, Irfan Wibowo, kepada Antara Sumut juga menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi.











