JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Memasuki awal tahun 2026, pakar hukum tata negara Mahfud MD memberikan analisis tajam mengenai dinamika politik nasional.
Menurutnya, tahun ini akan menjadi periode krusial untuk menyelesaikan revisi Undang-Undang Pemilu dan UU Pilkada.
Hal ini merupakan konsekuensi logis dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah beberapa aturan mendasar dalam sistem demokrasi kita.
Mahfud menekankan bahwa regulasi baru ini harus rampung paling lambat pada kuartal pertama 2027.











