JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) kembali melakukan aksi nyata dengan mendatangi kantor KPK dan OJK.
Mereka menuntut pengusutan tuntas atas hilangnya aset sitaan negara senilai Rp377,7 miliar yang seharusnya dirampas untuk negara pasca putusan inkrah Mahkamah Agung dalam kasus megakorupsi Jiwasraya, dilansir pada 7 Januari 2026.
Amri, koordinator aksi, menyoroti penerbitan surat dari pihak Jampidsus yang meminta OJK mencabut blokir atas ratusan juta lembar saham BJBR.










