JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mulai melakukan persiapan dini guna menyukseskan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026.
Melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, pemerintah menginstruksikan seluruh kantor wilayah untuk mempercepat proses penerbitan dokumen perjalanan bagi calon jemaah haji di seluruh Indonesia, dilansir pada 8 Januari 2026.
Untuk mempermudah jemaah, Imigrasi menerapkan berbagai strategi seperti layanan Eazy Paspor dan metode jemput bola (reach out).











