Hukum  

DPR Resmi Hentikan Kasus Suami Dipidana Karena Kejar Jambret

Hogi Minaya dan istri Arsita Minaya/Sumber Foto: Rmol

Kasus Hogi Minaya sebelumnya menyita perhatian luas publik. Pada April 2025, Hogi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman setelah peristiwa pengejaran terhadap dua pelaku jambret yang merampas tas milik istrinya, Arsita Minaya. Dalam insiden tersebut, kedua pelaku akhirnya meninggal dunia.

Meski peristiwa itu terjadi saat Hogi berupaya melindungi diri dan istrinya dari tindak kejahatan, proses hukum tetap berjalan dan memicu perdebatan publik. Kasus ini kemudian viral di media sosial dan menuai simpati luas, dengan banyak pihak menilai Hogi merupakan korban keadaan.

Sementara itu, Arsita Minaya menyampaikan rasa syukur atas berakhirnya proses hukum yang membebani keluarganya. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang terus memberikan dukungan moral.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah memberi perhatian kepada kami. Saya dan suami akhirnya mendapatkan keadilan yang sejak awal kami harapkan,” tutur Arsita.[Zul]