FAKTANASIONAL.NET, NASIONAL – Dilansir dari cnnindonesia.com, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan pernyataan keras terkait adanya kebocoran masif pada penerimaan negara dari sektor kelapa sawit.
Pemerintah mengungkapkan telah mengantongi bukti awal terkait praktik under-invoicing atau manipulasi nilai ekspor yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha besar guna menghindari kewajiban pajak dan bea keluar.
Purbaya secara terbuka menyebut bahwa negara telah dirugikan secara sistematis dalam kurun waktu yang lama melalui Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
“Artinya selama beberapa tahun kita dikibulin para pengusaha CPO. Utamanya CPO nanti kita akan kejar,” tegas Purbaya di hadapan para anggota dewan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Mundurnya Dirut BEI Sinyal Positif di Tengah Gejolak Pasar Modal
Berdasarkan hasil investigasi kementerian dibantu dengan sistem digital dan kecerdasan buatan (AI) ditemui modus utama yang digunakan adalah pelaporan nilai transaksi yang jauh di bawah harga pasar sebenarnya.
Pengusaha melaporkan seolah-olah komoditas Crude Palm Oil (CPO) hanya diekspor ke negara transit seperti Singapura, padahal tujuan akhirnya adalah pasar besar seperti Amerika Serikat (AS).
“Yang dilaporin ke kita yang ke Singapura saja. Harga yang dilaporkan rata-rata setengah dari harga yang di Amerika. Untungnya diambil di perusahaan perantara di Singapura,” ungkapnya.
Saat ini, fokus utama kementerian adalah melakukan validasi agar data tersebut memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan.
“Studinya sudah clear. Ini sedang dihitung apakah data itu bisa dipakai di pengadilan atau tidak, tapi paling tidak kita sudah punya bukti awal,” jelas Purbaya.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan di sektor CPO akan menjadi prioritas utama dibandingkan sektor lain seperti batu bara yang saat ini masih dalam tahap pendalaman serupa.











