Bahaya Kopi Jantan +++: BPOM Temukan Kandungan Bahan Kimia Obat Keras

Kenaikan Harga Kopi Arabika/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Jangan mudah tergiur dengan klaim stamina instan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja merilis peringatan keras terkait produk “Kopi Jantan +++”.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk yang beredar luas di masyarakat ini mengandung Sildenafil Sitrat, sebuah bahan kimia obat (BKO) yang biasanya digunakan untuk mengatasi gangguan ereksi namun harus dengan resep dokter.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa mengonsumsi sildenafil tanpa pengawasan medis sangat berbahaya. Tanpa standar dosis yang jelas dalam produk ilegal tersebut, konsumen berisiko tinggi mengalami komplikasi kesehatan yang fatal.