FAKTANASIONAL.NET– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami jaringan dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.
Penyelidikan kini memasuki babak baru setelah tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan bermodus fee proyek dan manipulasi dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Fokus penyelidikan meluas setelah penyidik menggeledah sebuah ruko di Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Senin (26/1/2026).
Baca Juga: Presiden Prabowo Soroti Urgensi Perbaikan Tata Kelola dan Pemberantasan Korupsi
Properti tersebut diduga kuat milik Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masngudi.
Langkah penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya yang menyasar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Sumarno.
Dari tangan pejabat tersebut, KPK mengamankan bukti material yang signifikan.










