KPK Usut Dugaan Perintah Petinggi Bea Cukai dalam Pemindahan Barang Bukti Rp5,19 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (Dok. Ditjen Bea dan Cukai)

“Uang sebanyak ini baru dari satu lokasi. Kami menduga masih ada tempat lain. Semua akan terus kami dalami supaya perkara ini bisa naik ke atas (petinggi),” pungkas Asep menutup penjelasannya.

Baca Juga: Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah: Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp2,9 Triliun