Opini  

GAGALNYA “TEROBOSAN” BAHLIL

DPR mendesak pemerintah memprioritaskan penyelesaian RUU Migas dan mengevaluasi sengkarut kuota batubara nasional.(Dok. Ist)

Mengimpor dari AS menambah waktu pelayaran lebih dari 30 hari, ongkos angkut lebih tinggi, premi asuransi meningkat, dan kebutuhan modal kerja membengkak.

Perhitungan menunjukkan tambahan biaya logistik untuk minyak mentah dan BBM olahan bisa mencapai USD 460–770 juta per tahun, atau sekitar Rp 7,7–13 triliun.

Kesimpulannya, kebijakan impor migas ini bertentangan dengan pernyataan Bahlil sendiri tentang swasembada energi, meningkatkan risiko konsentrasi pasokan, dan menambah biaya besar bagi negara.

Jika diteruskan, langkah ini bukan “terobosan” untuk swasembada energi, tapi justru memperkuat ketergantungan Indonesia pada impor yang mahal dan berisiko tinggi.

Baca Juga: Hadapi Era Opini Digital, BUMN Wajib Bangun Sistem Intelligence Korporasi

Ditulis Oleh : HAMDI PUTRA
Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)