“Kemitraan ini mencerminkan besarnya potensi ekspor jasa profesi Indonesia serta membuka peluang kerja sama lanjutan yang lebih luas dan berkelanjutan,” kata Dyah Roro Esti.
Di sisi lain, aspek perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas utama dalam implementasi kerja sama ini.
Plt. Konsul Jenderal RI di Frankfurt, Toary Worang, memastikan proses verifikasi akan dilakukan secara ketat terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Verifikasi akan terus dilakukan, baik terhadap perusahaan penempatan tenaga kerja di wilayah kerja kami maupun terhadap perusahaan pengguna di sini, guna memastikan perlindungan pekerja serta keberlanjutan kerja sama yang sehat dan kredibel,” tutur Worang.
Melalui skema link and match dan sertifikasi internasional, Kemenperin berharap tenaga kerja yang ditempatkan di Jerman nantinya dapat membawa kembali keahlian teknologi tinggi untuk memperkuat ekosistem industri di tanah air.











