Perselisihan Restoran Kemang Berakhir Damai: Nabilah O’Brien Apresiasi DPR

/(instagram)

Ia mengaku lega dan berterima kasih kepada pimpinan Komisi III DPR RI yang memberikan dukungan moral selama proses hukum.

Proses restorative justice ini menunjukkan bahwa komunikasi langsung dapat menyelesaikan masalah tanpa harus berakhir di meja hijau.

Nabilah menyatakan ingin kembali fokus mengelola bisnisnya tanpa beban hukum. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi pelaku usaha mengenai batasan penggunaan bukti digital di ruang publik.[dit]