FAKTANASIONAL.NET – Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (DPP PKDP) Indonesia menyatakan dukungannya terhadap langkah Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) yang melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian berbasis SARA.
Sekretaris Jenderal DPP PKDP Indonesia, Irwandi, mengatakan masyarakat Padang Pariaman merasa tersinggung dan terluka atas pernyataan Abu Janda yang menyebut masyarakat Sumatera Barat barbar.
“LBH DPP PKDP Indonesia dalam waktu dekat juga akan melaporkan Abu Janda ke Bareskrim,” kata Irwandi kepada media, Kamis, 28 Mei 2026.
Irwandi yang juga pernah menjabat Wakil Wali Kota Jakarta Pusat periode 2018-2023 menegaskan masyarakat Sumatera Barat dikenal kuat memegang falsafah adat Minangkabau, yakni “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.”
Menurutnya, falsafah tersebut menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat Minangkabau berlandaskan ajaran Islam dan nilai-nilai Al-Qur’an sehingga tudingan barbar dinilai tidak berdasar.
“Semua bersandar pada ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an. Jadi bagaimana bisa dibilang barbar,” ujarnya.
Ia menambahkan masyarakat Pariaman di berbagai daerah mengecam pernyataan Abu Janda karena dinilai telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat.











