FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tancap gas di awal Maret 2026 dengan membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial ke rapat paripurna pada Kamis (12/3).
Langkah ini menjadi sinyal positif bagi publik yang telah lama menantikan kepastian hukum atas beberapa regulasi sensitif.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa proses ini merupakan inisiatif DPR yang akan segera dibahas intensif setelah melewati mekanisme rapat pimpinan.
Dua nama yang paling mencuri perhatian adalah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta.











