FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terhadap tren penurunan integritas pejabat daerah di Indonesia.
Pasca-pelantikan massal 961 kepala daerah oleh Presiden pada Februari 2025 lalu, lembaga antirasuah ini mencatat sudah ada 10 kepala daerah yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan berbagai modus klasik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa rentetan kasus ini membuktikan bahwa perbaikan sistem saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kekuatan moral sang pemegang kekuasaan.
Integritas Individu Menjadi Titik Lemah
Menurut Budi, fenomena korupsi di tingkat regional saat ini sangat memprihatinkan karena melibatkan pola-pola lama yang terus berulang, mulai dari suap proyek hingga jual beli jabatan.
“Persoalan korupsi di daerah bukan semata karena lemahnya sistem, tetapi juga rapuhnya integritas individu. Kepala daerah tidak cukup hanya taat pada aturan, tetapi harus menjadi teladan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
KPK mencatat penyalahgunaan kewenangan masih menjadi akar utama.
Modus yang ditemukan penyidik di lapangan menunjukkan konsistensi yang mengkhawatirkan.
