Kawal PP TUNAS, Kementerian Agama Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

Ilustrasi gambar

“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya,” ungkap Menag.

Menag menambahkan bahwa skala besar basis massa di bawah Kemenag merupakan modal sosial yang kuat untuk menciptakan budaya internet yang sehat di Indonesia.

“Kita memiliki lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri. Ini adalah kekuatan besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan,” imbuh Nasaruddin Umar.

Strategi Implementasi di Lapangan

Sebagai tindak lanjut, Kemenag akan mengoptimalkan peran:

  • Guru dan Pengelola Pesantren: Sebagai pendamping langsung siswa dalam proses belajar digital.

  • Penyuluh Agama, Dai, dan Khatib: Sebagai edukator di masyarakat luas untuk membangun kesadaran akan bahaya konten negatif.

  • Kolaborasi Lintas Sektor: Memperkuat kerja sama dengan penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan ruang digital ramah anak.

Melalui langkah-langkah strategis ini, Kemenag berharap implementasi PP TUNAS tidak hanya menjadi regulasi di atas kertas, tetapi mampu menciptakan lingkungan digital yang aman bagi masa depan generasi muda Indonesia.