Hukum  

H-1 Batas Akhir LHKPN: 94 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor Kekayaan ke KPK

Jubir KPK, Budi Prsetyo/Rey

“KPK mengimbau pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD untuk aktif melakukan pemantauan,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Budi menekankan bahwa keteladanan dari atasan sangat menentukan tingkat kepatuhan di bawahnya.

“Peran pimpinan menjadi kunci dalam mendorong kepatuhan dan membangun budaya integritas di instansi masing-masing,” pungkasnya.

Layanan Bantuan Tetap Dibuka

Menjelang penutupan masa pelaporan, KPK memastikan tetap menyediakan layanan bantuan (helpdesk) bagi para wajib lapor yang menemui kesulitan teknis dalam pengisian e-LHKPN.

Langkah ini diambil agar tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk menunda kewajibannya hingga melewati tenggat waktu yang ditentukan.