ILO Desak Pemerintah Integrasikan Perlindungan PMI Sektor Domestik dan Awak Kapal Perikanan

Dok. https://www.menpan.go.id/

FAKTANASIONAL.NET – Kondisi kerja berat yang masih menghantui Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di sektor pekerja rumah tangga dan awak kapal perikanan, mendapat sorotan serius dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

ILO mendorong adanya penguatan sistem perlindungan yang lebih terintegrasi untuk menjawab kerentanan di dua sektor tersebut.

Koordinator Program Nasional untuk Ship to Shore Rights Southeast Asia (SEA) Programme ILO, Albert Bonasahat, menilai bahwa perlindungan bagi pahlawan devisa tidak boleh parsial.

Layanan dan penanganan kasus harus mencakup seluruh dimensi, baik bagi pekerja di darat maupun di laut.

“Perlindungan dan pelayanan bagi pekerja Indonesia harus terintegrasi,” ujar Albert dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Dua Sektor dengan Risiko Berbeda

Albert menjelaskan bahwa meski sama-sama memiliki tingkat kerentanan tinggi, sektor domestik dan perikanan memiliki karakter risiko yang secara diametral sangat kontras. Hal ini menuntut pemerintah untuk tidak menyamaratakan pendekatan perlindungan.