Modus Pemerasan Gaya Baru Bupati Tulungagung Terbongkar KPK

Gedung Merah Putih KPK
KPK menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan melakukan penyitaan aset di rumah kediaman tersangka./fkn

FAKTANASIONAL.NET – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak borok di lingkup birokrasi daerah.

Kali ini, KPK berhasil membongkar sebuah dugaan modus pemerasan gaya baru yang sangat rapi dan mengagetkan, yang menjerat secara telak sosok Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, beserta kroninya.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada hari Minggu, 12 April 2026, secara terbuka menyatakan keheranannya atas pola kasus ini.

Berbeda dengan praktik pemerasan tradisional yang sekadar mengandalkan ancaman lisan terkait pencopotan jabatan, modus sang Bupati jauh lebih mengikat. “Bagi kami ini juga baru. Dalam beberapa OTT dengan pasal pemerasan, belum ada yang seperti ini,” ujar Asep.

Asep membeberkan fakta mengerikan bahwa para pejabat daerah rupanya telah dikunci kebebasannya sejak awal mereka menduduki kursi jabatan. Gatut Sunu diduga menggunakan dokumen hitam sebagai alat penyanderaan.

Exit mobile version