Biaya Penerbangan Haji 2026 Melonjak Rp1,77 Triliun, Pemerintah Pastikan Tidak Bebani Jemaah

/(pixabay)

Instruksi Presiden: Jemaah Tetap Aman

Meskipun angka kenaikan tersebut cukup fantastis, pemerintah memberikan jaminan bahwa para calon jemaah haji tidak perlu merogoh kocek lebih dalam.

Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah memberikan arahan agar beban kenaikan biaya ini dialihkan dari pundak masyarakat.

“Alhamdulillah Presiden telah menegaskan lonjakan biaya ini jangan dibebankan kepada jemaah,” tegas Gus Irfan.

Langkah Hukum dan Skema Pembiayaan

Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah tengah menggodok sejumlah skema pembiayaan untuk menutupi selisih Rp1,77 triliun tersebut.

Pemerintah juga secara intensif berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk meninjau aspek hukum dari sisi legalitas sumber dana.

Koordinasi dengan korps adhyaksa tersebut juga bertujuan untuk memastikan status force majeure terkait kondisi ekonomi global yang memengaruhi harga bahan bakar pesawat, sehingga keputusan yang diambil nantinya memiliki landasan hukum yang kuat dan transparan.