Hukum  

KPK Limpahkan Berkas Pemilik Blueray Cargo ke Pengadilan, Nilai Suap Melebihi Barang Bukti Awal

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn
  • Rizal (Direktur P2 DJBC 2024-2026)

  • Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen P2 DJBC)

  • Budiman Bayu Prasojo (Kasi Intelijen Cukai P2 DJBC) yang sempat diduga mencoba menghilangkan barang bukti di safe house.

Dalam proses penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk di sebuah safe house di Ciputat, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan dalam lima koper.

Secara total, barang bukti yang disita dalam pusaran kasus ini mencapai Rp40,5 miliar, termasuk logam mulia seberat 5 kilogram dan jam tangan mewah.

Menanti Sidang Perdana

Terkait rincian dakwaan dan pasal yang disangkakan, Jaksa Takdir menyatakan bahwa hal tersebut akan dibedah secara transparan di dalam persidangan nanti.

“Lengkapnya akan kami buka setelah menerima penetapan hari sidang pertama dari Majelis Hakim yang memimpin sidang,” pungkas Takdir.

Kini, nasib John Field berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang akan menjadwalkan pembacaan dakwaan dalam waktu dekat.

Selain John, dua petinggi Blueray lainnya, Andri (Ketua Tim Dokumen) dan Dedy Kurniawan (Manager Operasional), juga terseret dalam perkara yang merugikan integritas kepabeanan nasional ini.