Akal Bulus Surat Mundur Kosong: Bupati Tulungagung Diduga Peras Anak Buah hingga Miliaran Rupiah

Akal Bulus Surat Mundur Kosong: Bupati Tulungagung Diduga Peras Anak Buah hingga Miliaran Rupiah/(FOTO: ANTARA)

Saksi-saksi tersebut menempati posisi strategis di birokrasi, antara lain Kepala Bagian Protokol, Sekretaris Pribadi Bupati, hingga sejumlah Kepala Dinas seperti Dinas Sosial, Dinas Pertanian, dan Kepala Satpol PP Tulungagung. Kesaksian mereka sangat penting untuk memetakan bagaimana ancaman tersebut dilancarkan.

Rangkaian pengungkapan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung pada Jumat (10/4) lalu.

Dalam penyergapan tersebut, tim lembaga antirasuah mengamankan 18 orang, termasuk sang bupati dan adik kandungnya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang duduk sebagai anggota dewan.

Setelah pemeriksaan mendalam, KPK resmi menetapkan Gatut dan ajudan pribadinya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

Angka target pemerasan ini terbilang sangat fantastis. KPK menduga Gatut Sunu Wibowo telah berhasil meraup uang tunai senilai Rp2,7 miliar dari target awal sebesar Rp5 miliar, yang ditagih paksa dari 16 kepala organisasi perangkat daerah.[dit]