KPK Setujui Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Hari Ini

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetujui permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Febrie saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Informasi tersebut disampaikan KPK pada Jumat, 7 Agustus 2026. Dikutip dari ANTARA, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima permintaan pemeriksaan dari penyidik Kejagung.

“Benar bahwa KPK telah menerima permintaan dari penyidik Kejaksaan Agung untuk memeriksa FA (Febrie Adriansyah),” kata Budi Prasetyo di Jakarta.

Menurut Budi, permintaan tersebut diajukan Kejagung pada Jumat untuk memeriksa Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang.

“Pemeriksaan terhadap FA dijadwalkan sore ini,” ujarnya.

Kejagung sebelumnya juga mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut.