Hukum  

Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun: KPK Periksa Dirut PD Aneka Usaha dan Dalami Aliran Dana Izin STIKES

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Saksi yang dipanggil adalah Sutrisno selaku Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha, serta Indah Sri Wahyuni yang merupakan karyawan di perusahaan daerah tersebut.

Keterangan keduanya diperlukan untuk menelusuri lebih jauh mengenai dugaan aliran dana atau praktik ilegal yang menyeret nama orang nomor satu di Madiun itu.

Konstruksi Perkara: Dari CSR Fiktif hingga Fee Proyek

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Januari 2026.

Wali Kota Maidi ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Rochim Ruhdiyanto (orang kepercayaan Maidi) dan Thariq Megah (Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun).

KPK mengungkap skema pemerasan yang cukup sistematis, di antaranya:

  • Pemerasan Izin Akses Jalan: Maidi diduga menginstruksikan pengumpulan uang sebesar Rp350 juta dari Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia. Uang tersebut diklaim sebagai “uang sewa” akses jalan selama 14 tahun dengan dalih dana CSR, saat institusi tersebut tengah proses alih status menjadi universitas.

  • Fee Perizinan Usaha: Praktik pemerasan juga menyasar pelaku usaha mulai dari perhotelan, minimarket, hingga bisnis waralaba di Madiun.

  • Gratifikasi Proyek Jalan: Maidi melalui Kadis PUPR diduga meminta fee sebesar 6 persen (disepakati 4 persen atau Rp200 juta) dari proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar.

Total Dugaan Penerimaan Rp2,25 Miliar

Selain temuan saat OTT, penyidik juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lain sepanjang periode 2019–2022 dari berbagai pihak yang totalnya mencapai Rp1,1 miliar.

Secara keseluruhan, KPK menaksir total uang yang diterima Maidi mencapai Rp2,25 miliar.

Sebagai bukti awal, saat operasi senyap berlangsung, tim lembaga antirasuah telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta.

Hingga saat ini, penyidikan masih terus berkembang. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mendalami peran pihak swasta maupun pejabat daerah lain yang terlibat dalam rantai korupsi di Kota Madiun.