Dalam salah satu pengungkapan besar, aparat juga memusnahkan barang bukti dari jaringan narkotika internasional dengan jumlah yang tidak sedikit, yakni: Heroin: 22.539,56 gram, Sabu: 3.909,27 gram, Ekstasi: 128 butir, Ganja: 56,31 gram.
Tak hanya itu, pada kesempatan lain juga dimusnahkan: Sabu: 29.870,63 gram, Ekstasi: 46.783 butir.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar.
Meski capaian pengungkapan cukup tinggi, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Banyaknya kasus yang terungkap justru menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif dan terus mencari celah.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam memberikan informasi.
Dengan lebih dari seribu kasus dalam empat bulan, tahun 2026 berpotensi menjadi salah satu tahun dengan pengungkapan narkoba terbesar di Riau. Pertanyaannya, akankah angka ini melampaui tahun 2025?
Publik kini menanti langkah lanjutan aparat dalam menekan peredaran narkotika yang kian masif.










