“Pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat nilai kebangsaan, toleransi, dan kewaspadaan terhadap penyebaran paham intoleran, radikal, dan terorisme guna menjaga stabilitas keamanan dan persatuan bangsa,” tutur Soffan.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Kontra Radikal Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Kompol Ridjoko Suseno memaparkan perkembangan paham radikalisme serta pentingnya langkah pencegahan sejak dini, terutama di ruang digital dan lingkungan birokrasi.
Dia berharap dialog itu bisa membangun kesadaran kolektif masyarakat di mahasiswa agar dapat menjadi agen perdamaian dan persatuan
“Serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyebaran paham intoleran, radikal, dan terorisme,” jelas Kompol Ridjoko.











