Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Jasad Korban Tertimbun Material Vulkanik

Sementara itu, korban selamat warga negara Indonesia terdiri dari B.B. (L) usia 24 tahun, Y. (L) usia 23 tahun, S. (L) usia 26 tahun, A. (L) usia 22 tahun, H. (L) usia 26 tahun, F.N. (P) usia 27 tahun, R.I. (P) usia 29 tahun serta S.J. (L) usia 48 tahun.

Dalam operasi pencarian tersebut, dua korban selamat yakni R.S. dan J.A. turut membantu tim SAR gabungan dengan memberikan informasi terkait jalur pendakian serta titik terakhir keberadaan para korban sebelum terjadi situasi darurat akibat erupsi.

Dengan ditemukannya seluruh korban, operasi SAR erupsi Gunung Dukono secara resmi dinyatakan ditutup.

Pendakian Dukono Ditutup

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata sebelumnya telah menetapkan penutupan total aktivitas pendakian Gunung Dukono sejak 17 April 2026, yang kemudian dipertegas lagi melalui surat keputusan Bupati Halmahera Utara tentang penutupan permanen pendakian gunung api Dukono pada Jumat (8/5).

Melalui keputusan tersebut, operator, pengelola maupun penyedia jasa pendakian dilarang memberikan izin pendakian kepada siapapun.

Pemerintah daerah juga melarang masyarakat maupun wisatawan memasuki kawasan rawan bencana (KRB) dalam radius empat kilometer dari puncak kawah sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Pemerintah daerah juga meminta pengelola maupun penyedia jasa pendakian agar aktif melakukan sosialisasi terkait penutupan jalur pendakian serta potensi bahaya erupsi kepada masyarakat dan wisatawan guna mencegah risiko korban jiwa.

Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono akan terus diperketat. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BNPB mengimbau masyarakat, wisatawan, maupun pengelola jasa pendakian untuk selalu memeriksa daerah rawan bencana melalui aplikasi InaRisk Personal BNPB, mematuhi rekomendasi PVMBG serta tidak melakukan aktivitas di zona berbahaya demi keselamatan bersama.

Laporan: Abdul Muhari, Ph.D. 
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB