Tim Kejagung Geledah Kantor AS di Kawasan Megamall Pontianak

Kejaksaan Agung menggeledah kantor terduga raja bauksit di Pontianak terkait penyidikan korupsi tata kelola Tambang Ilegal di Kalbar.
Kejaksaan Agung menggeledah kantor terduga raja bauksit di Pontianak terkait penyidikan korupsi tata kelola Tambang Ilegal di Kalbar. (Dok. HO/Faktanasional)

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penggeledahan di sebuah kantor milik terduga raja bauksit dan emas ilegal berinisial AS yang berada di kawasan Megamall Pontianak, Kamis (21/5/2026). Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola tambang bauksit dan emas ilegal di Kalimantan Barat.

Pantauan langsung Fakta Nasional / Fakta Kalbar di lokasi, sejumlah personel Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terlihat mendampingi tim dari Kejaksaan Agung yang melakukan aktivitas di dalam kantor berwarna biru tersebut. Aktivitas penggeledahan berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat.

Baca Juga: Strategi Jitu Berantas Tambang Ilegal: DPR Desak Aparat Incar Penadah Besar

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, tim Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat diketahui sedang melakukan penggeledahan di kantor tersebut. Aktivitas pemeriksaan di dalam kantor berlangsung cukup tertutup.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan operasi penertiban tambang ilegal yang sebelumnya dilakukan Direktorat Gakkum Kementerian ESDM bersama Satgas PKH Halilintar dan Kejaksaan Agung di sejumlah wilayah tambang di Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, tim sempat memasang plang dan garis pembatas di sejumlah perusahaan tambang bauksit.