Kalbar  

Saling Tantang di Medsos Picu Aksi Tawuran Remaja di Kubu Raya pada Dini Hari

Pihak kepolisian mengamankan puluhan pemuda beserta barang bukti senjata tajam usai berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok geng. (Dok. HO/Faktanasional)

KUBU RAYA, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Kubu Raya bersama masyarakat setempat berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di Kubu Raya yang melibatkan tiga kelompok geng di Gang Perintis pada Minggu dini hari.

Tindakan pencegahan bentrokan massal tersebut berlokasi di Jalan Adi Sucipto Desa Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

Pihak kepolisian secara cepat mengamankan sebanyak 22 orang pemuda beserta sejumlah barang bukti senjata tajam sebelum tawuran tersebut benar-benar pecah.

Keberhasilan pencegahan aksi kejahatan jalanan ini merupakan bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat melalui pemanfaatan layanan darurat panggilan 110.

Polisi bersama warga menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit dan arit dari lokasi kejadian perkara.

Petugas juga turut mengamankan delapan unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku untuk menuju titik lokasi bentrokan.

Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, insiden tawuran remaja di Kubu Raya ini dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada aksi saling tantang di media sosial Instagram.

Tiga kelompok geng yang terbukti terlibat dalam perseteruan tersebut adalah Allstar KPE JR, Tarakan 18, dan Barat Happy.

Ketiga kelompok remaja tersebut sepakat menggelar aksi tawuran fisik di Jalan Perintis pada sekitar pukul 02.00 WIB.

Puluhan remaja tersebut dilaporkan sempat melakukan aksi saling lempar menggunakan batu dan benda keras lainnya setibanya di lokasi kejadian.

Tindakan anarkis tersebut langsung mengusik ketenangan warga sekitar dan menciptakan gangguan keamanan yang serius di kawasan permukiman penduduk.

Warga Gang Perintis yang melihat situasi semakin tidak kondusif langsung bergerak cepat membubarkan massa sekaligus menghubungi pusat layanan Polres Kubu Raya.

Polres Kubu Raya segera berkoordinasi dengan Polsek Sungai Raya untuk mengepung dan menangkap para pelaku di tempat kejadian demi mencegah timbulnya korban jiwa.

Kapolres Kubu Raya Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsie Penmas Ade menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme jalanan.

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang langsung melapor melalui Call Center 110. Ini adalah bentuk kolaborasi nyata dalam menjaga kamtibmas. Namun, di sisi lain, kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini menjadi alarm keras bagi kita semua,” ujar Ade dalam keterangannya, Senin (26/5/2026).

Ade memberikan pesan peringatan khusus mengenai peran orang tua yang dinilai kerap lalai terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah pada jam rawan.

“Orang tua adalah pendidik utama. Kami memohon dengan sangat kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Tolong cek dengan siapa mereka bergaul dan apa yang mereka lakukan di media sosial. Jangan sampai kelalaian di rumah berujung pada penyesalan seumur hidup di sel tahanan atau bahkan di liang lahat karena menjadi korban jiwa tawuran,” tegasnya secara lugas.

Puluhan remaja beserta seluruh barang bukti sempat dibawa menuju Markas Polres Kubu Raya untuk menjalani proses pemeriksaan secara lebih lanjut.

Pihak kepolisian turut memanggil orang tua dari masing-masing remaja untuk diberikan bimbingan mental serta pemahaman hukum yang memadai.

“Terhadap ke 22 remaja dan kendaraan roda dua sudah kami kembalikan kepada orang tua mereka masing-masing. Kami dari Polres Kubu Raya memastikan akan terus mengencangkan patroli siber dan patroli fisik di titik-titik rawan demi menjamin keamanan warga dari ancaman gangguan kamtibmas terorganisir seperti ini,” tutup Ade.

(*Red)