“Negara perlu hadir secara kuat, tetapi juga harus cermat, realistis, dan berbasis kapasitas kelembagaan yang memadai. Jangan sampai semangat memperkuat peran negara justru menimbulkan ketidakpastian baru dalam sistem perdagangan dan industri nasional,” tegas Mulyanto.
Lima Prioritas Penguatan Sebelum Jadi ‘Pedagang Tunggal’
Dibanding terburu-buru memosisikan negara sebagai pedagang tunggal komoditas, Mulyanto menyarankan agar pemerintah fokus membenahi infrastruktur pengawasan dan tata kelola terlebih dahulu.
Beberapa langkah prioritas yang mendesak untuk diperkuat antara lain:
-
Integrasi data ekspor nasional.
-
Pengawasan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
-
Digitalisasi monitoring perdagangan.
-
Penentuan acuan harga komoditas (benchmark pricing).
-
Transparansi transaksi perdagangan internasional.
“Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa sentralisasi ekonomi tanpa governance yang kuat justru berpotensi menimbulkan inefisiensi, rente ekonomi, dan korupsi struktural. Karena itu DSI perlu dibangun secara selektif, bertahap, dan berbasis penguatan institusi negara, bukan semata perluasan kewenangan ekonomi negara,” jelasnya.
Mulyanto menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kehadiran negara dalam mengelola sumber daya alam (SDA) wajib diimbangi dengan kebijakan yang bijak dan terukur.
“Negara harus hadir lebih kuat dalam mengelola sumber daya alam, tetapi juga harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap menjaga stabilitas investasi, keberlanjutan hilirisasi, serta kepercayaan dunia usaha terhadap masa depan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.
Baca Juga: DSI Resmi Jadi BUMN, COO Danantara Jamin Tak Bakal Caplok Lini Bisnis Para Eksportir











