Daerah  

Isu OAP Jadi Minoritas Ditampik, Wamendagri Ungkap Kendala Data dari Geografis hingga Mitos “Angka 666”

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk saat memberikan pemaparan mengenai progres administrasi kependudukan nasional di Jakarta. Wamendagri meminta Pemda di Papua aktif melakukan jemput bola untuk merekam data Orang Asli Papua (OAP). ( Dok. Kemendagri)

FAKTANASIONAL.NET – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meluruskan spekulasi dan persepsi keliru yang berkembang di tengah masyarakat mengenai hasil pendataan Orang Asli Papua (OAP) di enam provinsi.

Ia menegaskan, angka statistik OAP yang saat ini berada di dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak bisa dijadikan tolok ukur tunggal untuk menyimpulkan bahwa warga asli Papua telah menjadi kelompok minoritas di tanah mereka sendiri.

Pernyataan ini dikeluarkan menyusul maraknya perbincangan di media sosial oleh para pengamat lokal dan netizen setelah bergulirnya program sinkronisasi data kependudukan di bumi cenderawasih.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, RI-Tiongkok Kolaborasi Produksi Padi di Salor Merauke

“Setelah ada pertemuan kami terkait dengan masalah pendataan Orang Asli Papua yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan juga lima provinsi lain di Tanah Papua, ternyata memang ada netizen, komentator, dan pengamat lokal yang menyampaikan persepsi bahwa terjadi minoritas terhadap Orang Asli Papua,” kata Ribka di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Angka yang Masih Dinamis: Jutaan Warga Belum Rekam KTP

Berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, jumlah OAP aktif yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik dan terverifikasi di SIAK saat ini berjumlah 2.296.846 jiwa. Di sisi lain, total keseluruhan penduduk yang mendiami Tanah Papua menurut Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinamis mencapai 5.832.120 jiwa.

Ribka menggarisbawahi bahwa data ini bersifat sangat dinamis.

Realitas di lapangan menunjukkan masih ada ceruk massa yang sangat besar yang belum terdata karena tinggal di area pedalaman ekstrem, kawasan pegunungan, wilayah terpencil, maupun warga Papua yang sedang menetap di luar negeri.

Kendala utama penyerapan data kependudukan ini berakar pada tantangan geografis yang berat di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Meluruskan Stigma dan Mitos “Antikris 666”

Selain persoalan medan geografis, Wamendagri membeberkan fakta mengejutkan mengenai adanya hambatan psikologis dan pemahaman keliru (stigma) yang mengakar kuat di sebagian kelompok masyarakat pedalaman terkait rekam cetak identitas digital.