FAKTANASIONAL.NET – Dunia akademik Indonesia diguncang isu miring dalam forum ilmiah internasional.
Dugaan pemalsuan dan fabrikasi riset yang melibatkan warga negara Indonesia pada ajang International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark, memicu desakan kuat agar pemerintah segera turun tangan melakukan investigasi mendalam.
Kasus ini dinilai menjadi ancaman nyata yang berpotensi mencoreng reputasi peneliti dan akademisi Indonesia di kancah global.
Kasus memalukan ini mencuat setelah sejumlah peserta asal Indonesia diduga mempresentasikan penelitian palsu dalam konferensi ISPPD 2026 yang berlangsung pada 17–21 Mei 2026 lalu. Tiga nama mencuat dan disebut-sebut terlibat dalam skandal ini, yakni Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti.
Penelitian yang mereka bawa awalnya sempat memukau audiens, namun belakangan terindikasi kuat merupakan hasil rekayasa dan tidak pernah benar-benar dilakukan.
Baca Juga: CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 Triliun, Manajemen Pandai Beralasan!
Dugaan penipuan akademik ini pertama kali dibongkar oleh seorang peneliti bernama Ida Bagus Mandhara Brasika melalui akun Threads miliknya. Ia membeberkan modus operandi pelaku yang melakukan pemalsuan identitas hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan materi ilmiah palsu.
“Salah seorang pelaku melakukan pemalsuan identitas. Modusnya pelaku berganti-ganti nama saat presentasi, bermodal ganti jilbab dan nametag,” tulis Mandhara dalam unggahannya.
Ia juga menambahkan bahwa riset yang dipaparkan di hadapan ribuan ilmuwan dunia tersebut diduga kuat dibuat menggunakan AI dengan teknik fabrikasi data agar terlihat sangat meyakinkan.
DPR Minta Sanksi Etik Tegas, Soroti Penyalahgunaan AI
Merespons kegaduhan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan keprihatinan yang mendalam. Ia menegaskan bahwa kasus manipulasi penelitian di level internasional ini harus menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi dan ekosistem riset nasional.
“Kami mendorong adanya investigasi dan penegakan sanksi etik apabila dugaan tersebut terbukti,” tegas Lalu pada Kamis (28/5/2026).
Lalu menjabarkan bahwa jika manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, hingga penggunaan AI untuk memproduksi riset fiktif itu terbukti benar, tindakan tersebut telah mencederai etika profesi sekaligus merusak nama baik negara. Ia berharap tindakan segelintir oknum ini tidak sampai meruntuhkan kepercayaan global terhadap mayoritas ilmuwan Indonesia yang bekerja jujur dan profesional.










