Kejanggalan Rute Penerbangan Langsung
Kecurigaan para calon jemaah semakin menguat pada jadwal keberangkatan 25 Maret 2026. Di mana pada kloter tersebut, para jemaah seharusnya dijadwalkan terbang menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan rute langsung (direct flight) menuju Tanah Suci tanpa perlu melakukan transit di Dubai.
Seiring menguatnya desakan dari para korban, manajemen Hanania Group akhirnya tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa penyebab utama pembatalan masif ini murni karena kondisi finansial perusahaan yang kolaps.
“Sampai akhirnya pernyataan terakhir dari direktur Pak Farhan dia mengakui bahwa ini memang alasan salah kelola yang mengakibatkan arus kas operasionalnya minus begitu,” tutur korban lainnya, Anny (30), di lokasi yang sama.
Total Kerugian Mencapai Rp100 Miliar
Sebelumnya, aparat penegak hukum telah resmi menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.
Berdasarkan basis data posko pengaduan, jumlah korban yang gagal berangkat hingga saat ini diperkirakan telah mencapai 2.500 jemaah yang tersebar di beberapa kloter keberangkatan berbeda.
Mengingat banyaknya jumlah jemaah yang terdampak, total kerugian material dalam kasus penggelapan dana umrah oleh PT Khazanah Tamma Internasional ini ditaksir menyentuh angka Rp100 miliar.
Saat ini, para korban mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aliran dana tersebut guna memastikan kejelasan hak-hak pengembalian (refund) uang mereka.
Baca Juga: Antisipasi Pengetatan Istitaah, Timwas Haji DPR Desak Pemerintah Lembagakan Tata Kelola Badal Haji











